Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan tidak akan terpengaruh dengan perubahan sikap tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, terkait proses hukum kasus yang dihadapinya.
"Sekarang publik tinggal pilih saja mau percaya Nazaruddin, pengacaranya, atau percaya kepada KPK," kata Busyro usai acara bedah buku 'Hegemoni Rezim Intelejen' di Universitas Paramadina Jakarta, 18 Agustus 2011.
"Kami tidak terpengaruh dengan statement Nazaruddin maupun pengacaranya. Apa pun statement-nya," tambah Busyro. Termasuk nama-nama yang sudah disebut Nazaruddin, itu juga tidak akan mempengaruhi pekerjaan KPK.
Menurut dia, KPK akan profesional memproses kasus tersebut dan semata berpegang pada fakta, profesionalitas, dan independensi. "Itu harga mati," kata Busyro.
Ketika ditanya fakta mana yang akan jadi pegangan KPK, Busyro menjawab bahwa fakta yang sudah dimiliki selama ini. "Ya fakta yang ada pada kami," kata BUsyro.
Apabila Nazaruddin tiba-tiba memilih bungkam, menurut BUsyro, hal itu pun merupakan hak yang harus dihormati oleh hukum. "Jadi kalau dia mau diam, mau bungkam, itu haknya," kata BUsyro.
Berarti nama-nama yang sudah disebut Nazaruddin sebelumnya, KPK tidak akan memeriksa mereka lagi? "Memeriksa atau tidak itu bergantung kepada kepentingan yang berbasis pada proses-proses pemeriksaan," ujar Busyro.
Hari ini Nazaruddin tiba-tiba mengaku dia bersalah dan meminta KPK, bila perlu, tak usah menyidik kasusnya atau lebih baik langsung saja menjatuhkan vonis terhadap dirinya.
Nazar juga berjanji tidak akan melibatkan Demokrat atau menyebut petinggi-petinggi Demokrat lain dalam kasus korupsi yang dihadapinya.
Busyro mengaku tak tahu apakah perubahan sikap Nazaruddin ini ada indikasi operasi intelejen atau tidak? "Itu saya nggak tahu," kata Busyro. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar