Jumat, 19 Agustus 2011

Browse: Home / Biodata Nazaruddin

Biodata Nazaruddin

 Banyak berita tentang Nazaruddin , tetapi kita tidak banyak yang mengetahui siapa itu sebenarnya Nazaruddin , berikut adalah biodata nya :

Nama : Muhammad Nazaruddin, SE
Daerah Pemilihan: Jawa Timur IV
Tempat/Tanggal Lahir: Bangun, 26 Agustus 1978
Alamat Tempat Tinggal : Apartemen Taman Rasuna Tower 9-8 F RT 009/RW 010 Kel. Menteng Atas, Jkt
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama :Islam
Status Perkawinan:Kawin
1.Nama istri : Neneng Sri Wahyuni
2.Jumlah anak 2 ( dua ) orang
Pekerjaan Sekarang : Swasta/Anggota DPR
Pendidikan Terakhir : STIE Bisnis Indonesia, Jakarta (2004)

Kasus Korupsi Wisma Atlet 

M. Nazaruddin mengungkapkan, dirinya dizolimi dalam kasus dugaan suap wisma atlet. Namanya sengaja digunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu di dalam partainya.
“Saya ini korban, semua yang menyangkut nama saya adalah rekayasa politik. Jika mau terbuka soal suap Sesmenpora tanyakan ke Menpora-nya. Dia tahu semua soal pengaturan proyek wisma atlet,” sebut Nazaruddin.
Ia pun memberikan isyarat jika Andi Mallarangeng tahu apa peran Edhie Baskoro Yudhoyono dalam proyek wisma atlet.
Ketika ditanya apa peran sesungguhnya Ibas dalam proyek SEA Games itu, setelah terdiam agak lama Nazaruddin menjawab, “Kalau soal Ibas, itu semua juga si Andi (Andi Mallarangeng) yang tahu. Apa ada kaitannya apa tidak, dia paling tahu.”
Nazaruddin yang resmi diberhentikan dari jabatan bendahara umum Partai Demokrat, Senin 23 Mei 2011 malam, menyatakan siap membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet jika dipanggil KPK.
“Saya akan membuka detail suap Sesmenpora jika dipanggil KPK nanti,” tegas M Nazaruddin.
Pada 24 Mei 2011, Nazaruddin dicopot dari jabatannya setelah Dewan Kehormatan melakukan investigasi sejumlah kasus yang melibatkannya. Nama Anggota DPR Komisi VII ini disebut dalam beberapa kasus yang marak diberitakan. Pada 2010 lalu, ia diduga pernah melakukan pelecehan seksual saat Kongres Patai Demokrat di Bandung. Ia juga terlibat dalam skandal pengadaan batubara untuk Perusahaan Listrik Negara.
Beberapa pekan lalu, Mindo Rosalina Manulang, tersangkan kasus pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang juga menyebutkan keterlibatan Nazaruddin.Terakhir, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD curhat kepada Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam curhatnya, Mahfud menyatakan bahwa Sekretaris Jendral MK, Djanedri M Gaffar, pernah dipaksa menerima uang sebesar Sin$ 120 ribu dari Nazaruddin. Namun, Djanedri mengembalikan uang itu kepada Nazaruddin setelah sempat berkonsultasi dengan Mahfud.
Menurut Amir, keputusan itu diambil setelah pagi tadi Dewan Kehormatan menggelar rapat pleno dipimpin Ketua Dewan Kehormatan, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas.
Menurut Amir, keputusan itu diambil karena segala pemberitaan miring tentang Nazaruddin telah merugikan citra Partai Demokrat. "Berbagai laporan dan pemberitaan miring terhadap Nazaruddin telah menempatkan Partai Demokrat pada tempat yang tidak menguntungkan, menghambat kinerja yang bersangkutan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," kata Amir, didamping anggota Dewan Kehormatan, EE Mangindaan dan Jero Wacik, serta Ketua Divisi Informasi Teknologi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum, justru mengjilang.
Amir menambahkan, dengan pemberhentian ini, diharapkan serangan politik terhadap Partai Demokrat akan berhenti. "Dan yang bersangkutan bisa memusatkan perhatian pada kasus hukumnya," kata Amir.
Dalam keputusan ini, Demokrat juga meminta semua pihak memegang azas praduga tak bersalah. "Biarkan KPK bekerja profesional sesuai dengan azas hukum itu," kata Amir.

Pemecatan Nazaruddin

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium memutuskan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari posisinya sebagai kader partai itu pada Senin 18 Juli 2911. Keputusan itu telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar