Kamis, 18 Agustus 2011

Browse: Home / Nazaruddin Minta Langsung Divonis

Nazaruddin Minta Langsung Divonis

JAKARTA (Pos Kota) – Muhammad Nazaruddin menebar jurus baru. Menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/8), ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengganggu anak isterinya.
“Pak SBY, tolong istri dan anak saya jangan diganggu. Dia tidak tahu apa-apa. Ini tanggung jawab saya,” ucap Nazaruddin, yang masuk ke gedung KPK dengan wajah selalu tertunduk.
Kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games, Palembang. Ia didampingi oleh adik sepupunya yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR, M Nasir. Ia juga didampingi sejumlah pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis.

Setelah tiga jam diperiksa KPK, ia keluar dan rengekan itu pun diulanginya. Kali ini omongannya lebih jelas dengan menyebut nama Presiden SBY. “Saya minta Pak SBY tolong jangan diganggu anak istri saya. Saya minta Pak SBY, anak istri saya jangan diganggu,” katanya.
Yang menarik lagi, Nazaruddin yang sebelumnya bersikukuh tidak melakukan tindakan korupsi dalam pembangunan kasus Wisma Atlet, kini mengakui kesalahannya. Bahkan, Bila perlu, Nazaruddin meminta KPK tidak usah melakukan penyidikan lagi. Lebih baik langsung vonis saja. Nazaruddin juga tidak keberatan bila dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan.
Pada bagian ini, ia pun mengeluarkan jurus baru lagi, yakni jurus lupa. Ia lupa terhadap tudingan-tudingannya yang terdahulu, seperti keterlibatan sejumlah elite Demokrat dalam kasus Wisma Atlet. Lalu, praktek permainan uang yang ada di tubuh partai besutan SBY tersebut. “Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya,” katanya yang kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Setelah Nazaruddin berlalu dari KPK, salah satu staf OC Kaligis menunjukkan sepucuk surat Nazaruddin yang ditujukan kepada Presiden SBY. Dalam surat yang diketik rapih dan ditandatangainya tetapi tanpa materai itu, Nazaruddin merayu-rayu dan mengiba-iba.
Bapak Presiden yang saya hormati, saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya,” tulis Nazar yang dibacakan staf OC Kaligis.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dia rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Presiden dapat berjanji memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga, khususnya bagi istri dan anak-anaknya.
Nazar juga menjelaskan, istrinya (Neneng Sri Wahyuni) benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun soal kepartaian. “Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.”
Neneng sendiri sampai kini belum diketahui keberadaannya. OC Kaligis tegas-tegas menyatakan, Neneng masih di luar negeri, dan tidak terlibat korupsi. Namun, KPK sudah menetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Kemenakertrans untuk proyek sebesar Rp 8.6 miliar.
TAK DIBUNGKAM
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengaku gerah dengan tudingan sejumlah kalangan, yang menyatakan bahwa Nazaruddin telah dicuci otaknya. “Saya menyesalkan ada yang menyatakan Nazaruddin dicuci otaknya di pesawat,” katanya Di Gedung DPR.
Patrialis menjelaskan, pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dengan menggunakan pesawat carteran agar proses pemulangannya dapat berjalan lancar. Jadi sama sekali bukan untuk membungkam. Pasalnya, paspor Nazaruddin sudah dicabut, sehingga kemungkinan besar jika menggunakan pesawat komersil akan bermasalah.
“Perjalanan itu panjang, kalau gagal ada apa-apa ditempat transit lalu Nazar tidak bisa pulang, dampak politiknya lebih besar,” terangnya.(winoto/B)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar